Zakat Fitrah wajib bagi setiap Muslim yang hidup pada akhir Ramadhan dan memiliki makanan lebih pada hari raya. Besarnya zakat fitrah adalah setara 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok seperti beras.
Fidyah dibayarkan oleh orang yang tidak mampu berpuasa karena sakit permanen atau usia lanjut. Fidyah berupa 1 porsi makanan siap saji untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Zakat Mal adalah zakat dari harta yang telah mencapai nisab dan haul. Nisab setara 85 gram emas dan haul berarti harta disimpan selama 1 tahun.
"Barangsiapa mengusap kepala anak yatim karena Allah, maka baginya kebaikan sebanyak rambut yang disentuh tangannya.
Dan barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau laki-laki yang ada di sisinya, maka aku dan dia akan seperti ini di surga.”
(Rasulullah menunjuk jari telunjuk dan jari tengah lalu merenggangkannya).
— HR. Ahmad, Hakim, dan disahihkan oleh Al-Albani